Manajemen Online – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Dr. Amiruddin K. M.Ei hadir pada kuliah umum bertajuk “ Peran Strategis Perguruan Tinggi Melalui Transformasi SPMI “.
kegiatan yang digelar UIN Alauddin Makassar ini berlangsung di ruang rapat senat lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu 21 Agustus 2024.
Kuliah umum ini menghadirkan Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, yang membahas peran penting transformasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam meningkatkan akreditasi perguruan tinggi.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat barisan demi mencapai akreditasi Prodi yang lebih handal.
"Sebagus apapun program studi atau perguruan tinggi kita, yang pertama kali ditanyakan adalah akreditasi. Apa yang tertulis di ijazah adalah akreditasi, oleh karena itu, mari kita jaga kesadaran akan pentingnya hal ini," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa upaya meningkatkan akreditasi adalah langkah strategis yang harus dilakukan oleh setiap program studi.
Dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja, yaitu minimal 75% program studi meraih akreditasi unggul, Prof. Hamdan optimis UIN Alauddin Makassar akan mencapai target tersebut.
"Jalan menuju akreditasi unggul terbuka lebar, dengan lebih dari 40% program studi telah menunjukkan pergerakan positif. Kami berharap tahun ini kita bisa mencapai 75% program studi dengan akreditasi unggul," jelasnya.
Selanjutnya dalam paparannya, Prof. Dr. Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, setiap program studi wajib memiliki status akreditasi yang sesuai untuk dapat meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah.
"Program studi yang tidak terakreditasi atau belum mengajukan permohonan akreditasi wajib mengajukan permohonan kepada BAN-PT dan/atau LAM paling lambat satu tahun sejak peraturan ini diundangkan," tegas Prof. Slamet.
Dia juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip SPMI yang harus dijalankan oleh setiap perguruan tinggi, yaitu otonom, terstandar, akurat, terencana dan berkelanjutan, serta terdokumentasi.
"Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi penting dalam upaya setiap perguruan tinggi untuk mencapai dan mempertahankan akreditasi unggul," pungkasnya.
Penulis : Amir