Manajemen Online - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin
Makassar mengadakan revisi pedoman evaluasi Beban Kerja Dosen (BKD) di Hotel
Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (1/12/2022).
Kegiatan
tersebut dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar,
Prof Dr Mardan M Ag.
Dalam
sambutannya, Prof Mardan M Ag mengapresiasi kegiatan revisi pedoman BKD
karena berkaitan langsung kesejahteraan Dosen Manajemen dan seluruh dosen UIN
Alauddin pada umumnya..
Menurut
Mantan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora itu ada tiga isu paling mendasar berkaitan
BKD, pertama arah kebijakan yakni tujuan yang ingin dicapai.
Kedua,
kata Dia, ruang lingkup apa yang seharusnya ketika apa yang dibaca dosen
terkait kesejahteraan meningkat.
Ketiga
lanjut Prof Mardan mekanisme format dan sistem pelaporan BKD juga sangat
mendasar
"Ini
perlu menjadi perhatian bapak ibu yang sudah dipersiapkan Revisi. Arahnya
paling mendasar bagaimana meningkatkan profesionalitas dan bagaimana bisa
terpenuhi BKD," tuturnya
Kepala
Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar, Dr Muljono Domopoli
mengutarakan, revisi tersebut diadakan sebagai respon dinamika sedang
berkembang di bidang pendidikan.
"Jadi
revisi BKD ini harus dilakukan karena terjadinya dinamika sedang berkembang di
bidang pendidikan terutama di Kemendikbud dan kemudian juga mempengaruhi keberadaan
BKD Kemenag," pungkasnya.
Menurut
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu, output dari revisi BKD ini itu
sesungguhnya diberlakukan pada tahun 2023.
"Nah
kita berharap tahun itu Pedoman BKD Kemenag itu sudah keluar sehingga
mengadopsi kementrian agama dengan memasukkan kearifan lokal yang ada Perguruan
Tinggi," paparnya
Penulis : Amir