Terjadi perpanjangan jadwal pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk semester genap Tahun Ajaran 2023-2024. Awalnya, periode pembayaran berlangsung mulai 23 Januari hingga 15 Februari 2024, namun kini telah diperpanjang hingga 20 Februari 2024.
Perubahan jadwal ini diinformasikan melalui surat resmi UIN Alauddin dengan Nomor: B.687/Un.06.2/KU.0/02/2024, yang telah ditandatangani oleh Drs. H. Sulaiman, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.
Proses pembayaran UKT untuk program D3, Profesi, dan S1 dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), sementara mahasiswa Pascasarjana Program S2 dan S3 diwajibkan melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri.
Surat tersebut juga mengingatkan para mahasiswa untuk menyelesaikan pembayaran UKT sebelum batas waktu pembayaran berakhir, diberlakukannya cuti akademik secara otomatis jika terjadi keterlambatan pembayaran UKT.
Penulis : Amir